Langsung ke konten utama

Bersama Membumikan HAM; "Mendorong Integrasi Nilai-nilai HAM pada Ekosistem Sekolah"

 



SIARAN PERS

Bersama Membumikan HAM; "Mendorong Integrasi Nilai-nilai HAM pada Ekosistem Sekolah"

Padang, Sumatera Barat, Kamis-Sabtu, 23-25 Mei 2024

(Padang, Sumatera Barat, 25 Mei 2024)

Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) bekerja sama dengan International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) menyelenggarakan Pelatihan Pendidikan Ramah HAM pada Ekosistem Sekolah (Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan Guru Pendidikan Agama Islam). 

Ketua Pelaksana Rimelfi, S.Pd.I.,M.M., M.A. melaporkan bahwa kegiatan dilaksanakan di Hotel UNP Kota Padang pada Kamis-Sabtu (23- 25 Mei 2024 yang diikuti oleh 25 peserta perwakilan jenjang SMA/SMK, Keterwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan keterwakilan Kantor Dinas Pendidikan dari 4 Provinsi (JawaTengah, Banten, Sumatera Barat dan SumateraUtara) serta 5 daerah di Indonesia (Surakarta, Semarang,Tangerang, Padang dan Medan). 

Pelatihan ini bertujuan untuk membangun kesepahaman dan inisiatif pelaksanaan HAM pada ekosistem sekolah dipandu oleh dua fasilitator berpengalaman Moh. Aziz Ropik, S.Ag., M.Pd dan Dra. Anis Farikhatin, M.Pd

Kegiatan dibuka oleh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Barlius, MM yang menyambut baik inisiatif pelatihan Pendidikan Ramah HAM pada Ekosistem Sekolah ini. Beliau berharap alumni pelatihan dapat meningkatkan literasi ekosistem sekolah yang ramah HAM dan demokratisasi serta menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada sesama guru di lingkungan masing-masing.

A.D Eridani Program Manager for Inequality, Partnership & Membership INFID dalam sambutannya menyampaikan “INFID hadir untuk advokasi kebijakan internasional dan nasional terkait isu pembangunan dan demokratisasi di Indonesia. INFID berfokus pada tiga area kerja yaitu; penurunan ketimpangan, pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan dan hak asasi manusia dan demokrasi. Advokasi INFID berbasis bukti yang diperoleh melalui riset yang INFID lakukan. “INFID sudah bekerjasama dengan AGPAII sejak 2020 melalui beberapa kegiatan pelatihan baik penguatan Kompetensi Guru Agama Islam, advokasi kebijakan dan yang sedang berjalan tentang Pendidikan Ramah HAM pada ekosistem sekolah”.

Sejalan dengan itu, Endang Zaenal selaku Ketua Umum DPP AGPAII menyatakan bahwa kerjasama antara AGPAII dan INFID sudah terjalin sejak tahun 2020 dikarenakan memiliki nilai dan misi yang sama yaitu untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam dan mengamalkan pancasila. Kolaborasi akan terus berjalan karena tugas Guru Pendidikan Agama Islam tidak hanya bisa mengaji tetapi juga harus selalu belajar bidang lain guna mewujudkan dua ideologi tersebut, yang salah satu elemennya adalah Hak Asasi Manusia terutama implementasinya pada ekosistem sekolah.

Di awal 2022, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyebutkan tiga dosa besar pendidikan, yakni kekerasan            seksual,           perundungan/ kekerasan       dan intoleransi. Adanya          kasus dikarenakan masih banyak warga sekolah yang belum memahami mengenai HAM. Manajemen Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta didik banyak yang terperangkap dalam paradigma lingkungan Pendidikan kolonial.

Pelatihan diawali dengan paparan oleh Dr. Manager Nasution, M.H,M.A Komisioner KOMNAS HAM 2014 -2019, yang menyampaikan bahwa HAM adalah pemberian Tuhan, oleh karenanya Islam dan HAM adalah dua unsur yang kompatibel. Islam telah mengatur mengenai HAM melalui Piagam Madinah dan Piagam Arafah, jauh sebelum lahirnya DUHAM (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia). Pada konteks pendidikan, terjadi perubahan norma dan kebiasaan dalam memberlakukan aturan terhadap pelajar yakni nir-kekerasan, tujuannya untuk mendorong terciptanya ruang aman di sekolah.

Menguatkan materi sebelumnya, Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Imam Bonjol Padang, Dr. Muhammad Kosim, MA., mendorong para guru untuk mengimplementasikan nilai dalam Sekolah Ramah HAM yang nir-kekerasan. Ia menegaskan bahwa nilai tersebut sejalan dengan nilai- nilai dalam Pendidikan Karakter dan Islam Wasathiyah yakni cinta damai dan la-unf (anti kekerasan). 

Salah seorang Pembina AGPAII DPW Sumatera Barat ini juga mencontohkan bentuk pelanggaran HAM yang termasuk pada kekerasan terhadap perempuan adalah himbauan untuk penggunaan jilbab bahkan bagi non-muslim dan pelarangan perempuan sebagai ketua OSIS .Mengenai pelajar yang terlibat kenakalan remaja, ia menyampaikan bahwa “tidak ada anak yang bodoh, tidak ada anak yang nakal”. Yang perlu dirubah adalah paradigma, seberapa besar guru mampu menggunakan pendekatan hati dalam mengubah sikap anak.

Pada materi Islam dan Kesetaraan Ummat yang menggunakan perspektif gender, nara sumber Yefri Heriyani sebagai aktivis perempuan yang saat ini aktif sebagai Ombudsman Sumatera Barat menyampaikan bahwa perlunya menghadirkan sekolah tanpa diskriminasi dan kekerasan berbasis gender. Yefri Hariyanti juga mengajak peserta untuk mengidentifikasi perbedaan perempuan dan laki- laki dari kacamata biologis serta peran sosial yang sering dilekatkan terhadap keduanya.

Hal yang perlu digaris bawahi yaitu adanya beban berlapis yang didapatkan oleh perempuan atas ekspektasi masyarakat terhadap peran sosial perempuan. Selain itu, upaya mendisiplinkan pelajar yang anti kekerasan dapat dilakukan dengan adanya proses pembuatan tata tertib yang melibatkan berbagai pihak, utamanya pelajar dari berbagai latar belakang dan wali murid. Aturan tersebut juga harus disosialisasikan secara kontinu kepada semua pihak. Tanpa adanya keterlibatan pelajar dan wali murid dalam proses perencanaan, implementasi dan evaluasi ,tata tertib yang dihasilkan akan berpotensi untuk diskriminatif dan tidak akomodatif terhadap seluruh warga sekolah. 

 

Narahubung :

Ahmad Budiman DPP AGPAII (WA. 081382333071)

Ahmad Budiman DPP AGPAII Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia adalah rumah besar AGPAII  atau perkumpulan guru Pendidikan Agama Islam dari berbagai jenjang (TK, SD, SMP, SMA/ SMK dan SLB) Kepala sekolah yang berlatar GPAI dan pengawas pendidikan agama Islam. AGPAII sudah memiliki jaringan di 34 DPW (setingkat provinsi), 410 DPD (setingkat kabupaten/ kota) dan DPC (setingkat Kecamatan). AGPAII memiliki potensi besar dan posisi strategis untuk ikut melakukan perubahan dan penguatan nasionalisme Indonesia, merawat kemajemukan, menguatkan Pancasila dan NKRI, mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamin yang memiliki hubungan/ kontak langsung dengan 44 juta pelajar dan membawa misi Islam moderat. 

Dalam waktu 5 tahun AGPAII akan mengembangkan kerangka pemikiran dalam proses belajar mengajar tentang Islam moderat, keberagaman penguatan nilai-nilai Pancasila dan NKRI untuk mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamin. 1. perubahan sikap pelajar; “Duta damai pelajar Indonesia” 2. penguatan sikap inklusif GPAI; “promoting moderate Islamic education”, “PVE for school” dan “Interfaith dialogue” 3. Road Map pengembangan IT AGPAII. 4 advokasi GPAI

 

 media sosial:

 website KTA    www.ktaagpaiidigital.org

website            www.agpaii.org

facebook         @dppagpaii

youtube           AGPAII Chanel

Instagram        @dppagpaii 

twitter             @dppagpaii

 

Tentang Internasional NGO forum on Indonesia development (INFID)

INFID adalah organisasi masyarakat sipil yang berjuang untuk pembangunan Indonesia sejak 1985.

INFID terakreditasi oleh perserikatan bangsa-bangsa (PBB) dan menyandang special Consultative status untuk ECOSOC di perserikatan bangsa-bangsa.  INFID memiliki tiga fokus program;  1)  penurunan ketimpangan. 2)  pembangunan  berkelanjutan,  dan 3)  HAM dan demokrasi 

 

Media Sosial :

Instagram        infid_id

Twitter             infid_id

Facebook         infid

Youtube           INFID TV

Linkedin           International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)

website            www.infid.org





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seminar dan Pengukuhan DPW AGPAII Sumbar Masa Bakti 2024-2029

  Seminar Nasional dan Pengukuhan DPW AGPAII Sumbar Masa Bakti 2024-2029 Sabtu, 3 Mei 2025, Istana Gubernur Sumatera Barat dipadati oleh ratusan Guru PAI se-Sumatera Barat.  diperkirakan lebih dari lima ratus orang guru PAI hadir di acara Seminar Nasional ini. Menanggapi situasi dan kondisi guru PAI Indonesia saat ini, DPW AGPAII Sumatera Barat sengaja mengusung tema "Penguatan Potensi dan Kesejahteraan Guru PAI untuk Sumatera Barat Madani, Maju dan Berkeadilan." Acara yang dihadiri oleh Drs. H. Endang Zenal ini (Ketua Umum DPP AGPAII), bukanlah sekedar Seminar nasional saja, akan tetapi sekaligus Pengukuhan DPW AGPAII Sumatera Barat yang terpilih untuk masa bakti 2024-2029. Rimelfi, S.Pd.I., MM., MA kembali terpilih untuk menahkodai organisasi AGPAII di Sumatera Barat ini. Didampingi oleh Musardin, S.Pd.I., M.Pd sebagai Wakil ketua I dan H. Erizal, S.Pd.I., M.Pd sebagai wakil ketua II.  Dalam sambutannya, ketua Umum DPP AGPAII tersebut mengusulkan agar guru PAI ini cukup...

Bundelan Sertifikat Kegiatan AGPAII Sumbar Juli-Desember 2024

  Bundelan Sertifikat Kegiatan DPW AGPAII Sumbar Juli-Desember 2024 Dalam upaya mempermudah administrasi dalam hal sertifikat-sertifikat kegiatan, Komunitas Belajar DPW AGPAII Sumbar membuat Bundelan Sertifikat kegiatan selama rentang waktu Juli s.d Desember 2024. Hal ini bertujuan agar para peserta yang mengikuti kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh DPW AGPAII Sumbar selama rentang waktu tersebut tidak mengalami kesulitan jika seandainya sertifikatnya tidak ditemukan dalam file pribadinya, maka bisa mengunduhnya kembali melalui Link yang dicantumkan pada blog ini. Koordinator Infokom, Harianto, S.Pd.I., M.Pd berharap, mudah-mudahan hal ini dapat memotivasi para pendidik di seluruh tanah air untuk tetap mengupdate dan mengupgrade ilmunya, baik dari sisi ilmu teknologi maupun ilmu lainnya yang berkaitan dengan pofesinya sebagai seorang pendidik. Terimakasih untuk semua Guru dan semua pihak yang setia mengikuti kegiatan DPW AGPAII Sumbar. Sumbar, 13 Desember 2024 By Harianto DOWNLOAD...

Tarhib Ramadhan Bersama DPW AGPAII Sumbar

  Tarhib Ramadhan Bersama DPW AGPAII Sumbar dengan Kegiatan Bimtek "Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446 H/ 2025 M". Kegiatan Pembelajaran di Bulan Ramadhan pada tahun 2025 secara resmi tertuang pada Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Mendagri & Menag RI Nomor 2 Tahun 2025. Bulan Ramadan merupakan bulan suci yang di dalamnya ummat Islam diperintahkan untuk menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya seperti Tadarrus Al-Qur'an, shalat Tarawih, bersedekah dan kajian agama.  Pada saat yang sama, kegiatan pendidikan juga penting untuk tetap dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas belajar dan memenuhi capaian pembelajaran. Setelah bulan Ramadan berakhir, pada tanggal 1 Syawal ummat Islam melaksanakan ibadah Idul fitri dan merayakan bersama keluarga dan masyarakat. Selain itu, bangsa Indonesia memiliki tradisi mudik dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan untuk memperkuat persaudaraan dan persatuan. Sehubungan dengan hal tersebut, diterbitkan surat edaran bersama ...