SIARAN PERS
Bersama Membumikan HAM; "Mendorong Integrasi Nilai-nilai HAM pada Ekosistem Sekolah"
Padang, Sumatera Barat, Kamis-Sabtu, 23-25 Mei 2024
(Padang, Sumatera Barat, 25 Mei 2024)
Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam
Indonesia (AGPAII) bekerja sama dengan International NGO Forum on Indonesia
Development (INFID) menyelenggarakan Pelatihan Pendidikan Ramah HAM pada
Ekosistem Sekolah (Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan Guru Pendidikan Agama
Islam).
Ketua Pelaksana Rimelfi, S.Pd.I.,M.M., M.A.
melaporkan bahwa kegiatan dilaksanakan di Hotel UNP Kota Padang pada
Kamis-Sabtu (23- 25 Mei 2024 yang diikuti oleh 25 peserta perwakilan jenjang
SMA/SMK, Keterwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan keterwakilan
Kantor Dinas Pendidikan dari 4 Provinsi (JawaTengah, Banten, Sumatera Barat dan
SumateraUtara) serta 5 daerah di Indonesia (Surakarta, Semarang,Tangerang,
Padang dan Medan).
Pelatihan ini bertujuan untuk membangun
kesepahaman dan inisiatif pelaksanaan HAM pada ekosistem sekolah dipandu oleh
dua fasilitator berpengalaman Moh. Aziz Ropik, S.Ag., M.Pd dan Dra. Anis
Farikhatin, M.Pd
Kegiatan dibuka oleh. Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Barlius, MM yang menyambut baik
inisiatif pelatihan Pendidikan Ramah HAM pada Ekosistem Sekolah ini. Beliau
berharap alumni pelatihan dapat meningkatkan literasi ekosistem sekolah yang
ramah HAM dan demokratisasi serta menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada
sesama guru di lingkungan masing-masing.
A.D Eridani Program Manager for Inequality, Partnership & Membership INFID dalam sambutannya menyampaikan “INFID hadir untuk advokasi kebijakan internasional dan nasional terkait isu pembangunan dan demokratisasi di Indonesia. INFID berfokus pada tiga area kerja yaitu; penurunan ketimpangan, pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan dan hak asasi manusia dan demokrasi. Advokasi INFID berbasis bukti yang diperoleh melalui riset yang INFID lakukan. “INFID sudah bekerjasama dengan AGPAII sejak 2020 melalui beberapa kegiatan pelatihan baik penguatan Kompetensi Guru Agama Islam, advokasi kebijakan dan yang sedang berjalan tentang Pendidikan Ramah HAM pada ekosistem sekolah”.
Sejalan dengan itu, Endang Zaenal selaku Ketua Umum DPP AGPAII menyatakan bahwa kerjasama antara AGPAII dan INFID sudah terjalin sejak tahun 2020 dikarenakan memiliki nilai dan misi yang sama yaitu untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam dan mengamalkan pancasila. Kolaborasi akan terus berjalan karena tugas Guru Pendidikan Agama Islam tidak hanya bisa mengaji tetapi juga harus selalu belajar bidang lain guna mewujudkan dua ideologi tersebut, yang salah satu elemennya adalah Hak Asasi Manusia terutama implementasinya pada ekosistem sekolah.
Di awal 2022, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyebutkan tiga dosa besar pendidikan, yakni kekerasan seksual, perundungan/ kekerasan dan intoleransi. Adanya kasus dikarenakan masih banyak warga sekolah yang belum memahami mengenai HAM. Manajemen Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta didik banyak yang terperangkap dalam paradigma lingkungan Pendidikan kolonial.
Pelatihan diawali dengan paparan oleh Dr. Manager Nasution, M.H,M.A Komisioner KOMNAS HAM 2014 -2019, yang menyampaikan bahwa HAM adalah pemberian Tuhan, oleh karenanya Islam dan HAM adalah dua unsur yang kompatibel. Islam telah mengatur mengenai HAM melalui Piagam Madinah dan Piagam Arafah, jauh sebelum lahirnya DUHAM (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia). Pada konteks pendidikan, terjadi perubahan norma dan kebiasaan dalam memberlakukan aturan terhadap pelajar yakni nir-kekerasan, tujuannya untuk mendorong terciptanya ruang aman di sekolah.
Menguatkan materi sebelumnya, Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Imam Bonjol Padang, Dr. Muhammad Kosim, MA., mendorong para guru untuk mengimplementasikan nilai dalam Sekolah Ramah HAM yang nir-kekerasan. Ia menegaskan bahwa nilai tersebut sejalan dengan nilai- nilai dalam Pendidikan Karakter dan Islam Wasathiyah yakni cinta damai dan la-unf (anti kekerasan).
Salah seorang Pembina AGPAII DPW Sumatera Barat ini juga mencontohkan bentuk pelanggaran HAM yang termasuk pada kekerasan terhadap perempuan adalah himbauan untuk penggunaan jilbab bahkan bagi non-muslim dan pelarangan perempuan sebagai ketua OSIS .Mengenai pelajar yang terlibat kenakalan remaja, ia menyampaikan bahwa “tidak ada anak yang bodoh, tidak ada anak yang nakal”. Yang perlu dirubah adalah paradigma, seberapa besar guru mampu menggunakan pendekatan hati dalam mengubah sikap anak.
Pada materi Islam dan Kesetaraan Ummat yang menggunakan perspektif gender, nara sumber Yefri Heriyani sebagai aktivis perempuan yang saat ini aktif sebagai Ombudsman Sumatera Barat menyampaikan bahwa perlunya menghadirkan sekolah tanpa diskriminasi dan kekerasan berbasis gender. Yefri Hariyanti juga mengajak peserta untuk mengidentifikasi perbedaan perempuan dan laki- laki dari kacamata biologis serta peran sosial yang sering dilekatkan terhadap keduanya.
Hal yang perlu digaris bawahi yaitu adanya beban berlapis yang didapatkan oleh perempuan atas ekspektasi masyarakat terhadap peran sosial perempuan. Selain itu, upaya mendisiplinkan pelajar yang anti kekerasan dapat dilakukan dengan adanya proses pembuatan tata tertib yang melibatkan berbagai pihak, utamanya pelajar dari berbagai latar belakang dan wali murid. Aturan tersebut juga harus disosialisasikan secara kontinu kepada semua pihak. Tanpa adanya keterlibatan pelajar dan wali murid dalam proses perencanaan, implementasi dan evaluasi ,tata tertib yang dihasilkan akan berpotensi untuk diskriminatif dan tidak akomodatif terhadap seluruh warga sekolah.
Narahubung :
Ahmad Budiman DPP AGPAII (WA. 081382333071)
Ahmad
Budiman DPP AGPAII Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia adalah rumah
besar AGPAII atau perkumpulan guru Pendidikan Agama Islam dari berbagai
jenjang (TK, SD, SMP, SMA/ SMK dan SLB) Kepala sekolah yang berlatar GPAI dan
pengawas pendidikan agama Islam. AGPAII sudah memiliki jaringan di 34 DPW
(setingkat provinsi), 410 DPD (setingkat kabupaten/ kota) dan DPC (setingkat
Kecamatan). AGPAII memiliki potensi besar dan posisi strategis untuk ikut
melakukan perubahan dan penguatan nasionalisme Indonesia, merawat kemajemukan,
menguatkan Pancasila dan NKRI, mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamin yang
memiliki hubungan/ kontak langsung dengan 44 juta pelajar dan membawa misi
Islam moderat.
Dalam waktu 5 tahun AGPAII akan
mengembangkan kerangka pemikiran dalam proses belajar mengajar tentang Islam
moderat, keberagaman penguatan nilai-nilai Pancasila dan NKRI untuk mewujudkan
Islam rahmatan lil ‘alamin. 1. perubahan sikap pelajar; “Duta damai pelajar
Indonesia” 2. penguatan sikap inklusif GPAI; “promoting moderate Islamic
education”, “PVE for school” dan “Interfaith dialogue” 3. Road Map pengembangan
IT AGPAII. 4 advokasi GPAI
media
sosial:
website KTA
www.ktaagpaiidigital.org
website www.agpaii.org
facebook @dppagpaii
youtube AGPAII
Chanel
Instagram @dppagpaii
twitter @dppagpaii
Tentang
Internasional NGO forum on Indonesia development (INFID)
INFID adalah organisasi
masyarakat sipil yang berjuang untuk pembangunan Indonesia sejak 1985.
INFID terakreditasi oleh
perserikatan bangsa-bangsa (PBB) dan menyandang special Consultative status
untuk ECOSOC di perserikatan bangsa-bangsa. INFID memiliki tiga fokus
program; 1) penurunan ketimpangan. 2) pembangunan
berkelanjutan, dan 3) HAM dan demokrasi
Media
Sosial :
Instagram infid_id
Twitter infid_id
Facebook infid
Youtube INFID TV
Linkedin International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)
website www.infid.org
Komentar
Posting Komentar